Bamsoet mengusulkan agar sistem pemilihan langsung di Indonesia dikaji ulang. Hal ini berkaca pada pelaksanaan Pemilu yang telah berjalan pada 2009-2024.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan sanksi permintaan maaf itu sudah sebagai sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan oleh Dewas KPK. Ini solusinya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dewas KPK juga menjatuhkan vonis sanksi berat kepada Koordinator Kamtib Rutan KPK terkait kasus pungli. Sopian diberi hukuman permintaan maaf secara terbuka.