detikFinance
Jakarta PPKM Level 2, Makan di Warteg-Restoran Cuma Boleh Sejam
Jakarta masuk wilayah yang menerapkan PPKM level 2. Di wilayah PPKM level 2 terdapat sejumlah batasan untuk makan atau minum di tempat umum.
Selasa, 10 Mei 2022 17:52 WIB