Kejagung telah menerima SPDP kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan dari Polri. Kejagung menunjuk jaksa untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
Kasus Doni Salmanan hari ini dirilis oleh polisi. Pada kesempatan itu, Doni Salmanan meminta maaf atas perbuatannya tersebut yang telah merugikan masyarakat.