Mulai 1 Januari 2025, mobil dan motor tertentu akan dikenakan PPN 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan mengatur barang mewah.
Pemkot Batam alokasikan Rp 6 miliar untuk mobil dinas eselon II, namun anggaran akan digeser untuk kepentingan masyarakat, kecuali untuk DPRD dan Patwal Dishub.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo tersentuh melihat seorang nenek yang sedang duduk menggunakan tongkat saat cek kesehatan gratis dan baksos di Bogor.