DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan. RUU ini berfokus pada hak asasi manusia dan penguatan identitas bangsa dalam pengelolaan pariwisata.
Artikel ini menjelaskan perbedaan antara pencurian dan penggelapan menurut UU Nomor 1 Tahun 2023, serta sanksi hukum yang berlaku. Simak penjelasannya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memastikan RUU Perlindungan Saksi dan Korban fokus pada keadilan bagi korban, bukan hanya pelaku kejahatan.