Rumah Hariyanto warga Ponorogo rusak akibat kejatuhan petasan berukuran jumbo. Peristiwa itu terjadi Senin (17/6) pagi seusai pelaksanaan salat Idul Adha.
Pantangan selama momen Galungan dan Kuningan dikenal dengan istilah nguncal balung yang berlaku selama 42 hari dari Buda Pon Sungsang hingga Buda Kliwon Pahang.