Dua pria asal Lampung ditangkap Polresta Cirebon sebagai tersangka pembunuhan seorang lansia. Mereka merencanakan pencurian yang berujung kematian korban.
Keberadaan toko minuman keras (miras) meresahkan warga Cinere, Depok. Warga lalu melapor ke call center Polri 110 sehingga toko miras tersebut ditindak polisi.
Polres TTS memeriksa tiga saksi kasus JNK, ayah yang paksa anak 11 bulan minum miras. Jitro tidak ditahan, namun wajib lapor. Penyidikan terus berlanjut.
Dua pelaku pembunuhan pasangan lansia di Tanggamus, Lampung, ditangkap. Aksi direncanakan dengan mengajak anak korban membeli miras sebelum melakukan kejahatan.
Polda Riau menggerebek pabrik gas oplosan di Pekanbaru, menangkap dua tersangka. Pelaku meraup keuntungan miliaran dari praktik ilegal ini selama dua tahun.
Polisi mengingatkan warga Sumut tak nyalakan petasan dan pesta kembang api saat malam perayaan Tahun Baru. Selain itu, warga juga dilarang lakukan pesta miras.