detikJabar
7 Fakta Siswa SMA Pangandaran Otaki Bisnis Judi Online
Empat pelaku, termasuk dua siswa SMA, ditangkap di Pangandaran karena mengelola situs judi online. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kamis, 21 Nov 2024 10:00 WIB