Banjir dan longsor melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, menyebabkan lebih dari 100 korban jiwa. Pakar ITB menjelaskan penyebab dan dampaknya.
Menko PMK Pratikno minta maaf atas kekurangan dalam penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Pemerintah berkomitmen tingkatkan respons dan pemulihan.
Kapoksi Komisi II Fraksi NasDem DPR RI, Ujang Bey, yakin pemerintah mampu tangani bencana di Aceh. Ia menilai pemerintah telah menghitung segala kemampuannya.
Wali Kota Medan Rico Waas menetapkan Medan berstatus tanggap darurat bencana banjir. Status tanggap darurat bencana ini berlangsung hingga 11 Desember 2025.