I Wayan Agus Suartama, pria difabel, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual. Kasusnya menarik perhatian nasional.
Dua pria yang mencuri motor milik Rian Chandra (21) sudah ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan residivis dan pernah di penjara dua kali.
Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus pencurian disertai pembunuhan.