detikJabar
Jumadi Blangpak, Ayah Pemerkosa Anak Tiri Divonis 18 Tahun Bui
Seorang pria di Indramayu, Jumadi, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena menyetubuhi anak tirinya. Kasus ini terungkap setelah korban melapor.
Senin, 20 Jan 2025 11:00 WIB