detikNews
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RS di Sumut
Terpidana Parlaungan telah merugikan keuangan negara senilai Rp 550 juta. Saat ini terpidana sudah dieksekusi ke lapas kelas I Tanjung Gusta Medan.
Minggu, 20 Sep 2020 13:53 WIB