PT Wilmar Padi Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd. Perusahaan ini bergerak di bawah Wilmar International Group.
Sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel. Benih Lobster tersebut dibawa tanpa disertai dokumen resmi.