Menurut Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo, pemusnahan barang palsu itu dilakukan setelah penindakan dan proses hukumnya selesai.
Polisi di Sidoarjo memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk. Selain itu pemusnahan narkoba hasil sitaan selama operasi pekat hingga akhir Desember 2021.
Pemkab Sidoarjo bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I melakukan pemusnahan barang ilegal. Penindakan di bidang cukai tersebut diperoleh di tiga wilayah di Jatim.
Bea Cukai Kediri memusnahkan sejumlah barang yang dikirim dari luar negeri. Barang tersebut diketahui melanggar kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2021.
Selain akses ilegal, Richard Lee juga diduga menghilangkan barang bukti terkait kasus yang dilaporkan Kartika Putri. Barang bukti itu berupa konten di IG.