Proses mediasi di Pengadilan Pekanbaru terkait gugatan perdata aset Ponpes telah ditutup. Penggugat, ayah Atta Halilintar, disebut tak pernah hadiri mediasi.
Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, gugat aset pondok pesantren di Pekanbaru senilai Rp 26 miliar. Pihak Ponpes merespon siap melakukan gugatan balik.