Polisi mengamankan dua pengendara moge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran. Dua pengendara moge itu menjalani pemeriksaan di Polsek Kalipucang.
Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi wajib menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Padahal, kedua daerah itu sebelumnya level 3.