Tedi Setiawan dan Maryana, terdakwa penambang liar di Kabupaten Sukabumi dituntut 1 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan aktivitas penambangan liar.
Zulhas juga berharap Muhammadiyah juga bisa menjadi ikon untuk menggerakkan sektor perekonomian, khususnya di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
KPK menjelaskan urutan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan dari penyelidikan hingga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.
Akbar Sorasa guru honorer SMKN 1 Taliwang yang memukul siswanya dituntut tiga bulan penjara subsider dua bulan penjara serta pidana pengganti sebesar Rp 2 juta.