Sebanyak 26 ABK kapal Anugerah Indah 18 dievakuasi setelah meledak di Lombok. 1 meninggal, 7 luka berat, dan 18 luka ringan. Korban dirawat di RSUD Blambangan.
Andi Febrianto divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena menjajakan lady companion. Penasihat hukumnya akan mengajukan banding atas putusan ini.
Polda Metro Jaya mengungkap diplomat Kemlu, ADP (39), tewas tanpa keterlibatan orang lain. Ada sejumlah fakta yang diungkap polisi terkait kematian ADP.