Menurut Rerie, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki kesempatan untuk memulihkan kedaulatan bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alam yang dikandungnya.
Ketua Forkom Perbekel Kota Denpasar I Gede Wijaya Saputra setuju terkait perubahan masa jabatan kepala desa (kades) atau perbekel menjadi delapan tahun.