Jaksa perempuan di Lampung berinisial MN digerebek suaminya saat sedang 'ngamar' dengan pengacara laki-laki. MN dinilai bisa kena sanksi pemberhentian.
Kejagung menegaskan Kasipidum Kejari Pesawaran MN akan diproses etik setelah kepergok 'ngamar' dengan pengacara. Meski ada kesepakatan damai dengan suami.
Kejagung merespons terkait dugaan kasus perzinahan usai polisi menggrebek Kasipidum Kejari Pesawaran MN bersama seorang pengacara di kamar hotel di lampung.