Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan kliennya sudah melaporkan seluruh harta kekayaan dalam LHKPN, termasuk terkait uang sewa rumah rehat tersebut.
KPK mengirim surat kepada Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.