Indonesia tengah memasuki babak baru perekonomian. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menunjukkan tingkat pengangguran turun jadi 4,76 persen.
Untuk menjamin proses rekrutmen tenaga kerja yang bebas diskriminasi, Kemnaker mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025.