Kasus pelanggaran etik terkait pungli di Rutan KPK masih bergulir. Dewas KPK akan melakukan sidang etik tiga sisa berkas perkara kasus itu mulai 13 Maret.
KPK terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan Rutan KPK. Hari ini KPK memanggil kamtib Rutan KPK 2018-2022, Hengki, yang disebut sebagai dalang kasus ini.
Dewas KPK telah meminta keterangan anggota Dewas KPK Albertina Ho yang dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dewas KPK menilai tidak ada pelanggaran.