Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair. Keluarga Hari menangis saat mendengar vonis tersebut.
SM Entertainment menangkan gugatan senilai 170 juta won atau setara Rp 1,99 miliar atas pencemaran nama baik artisnya yang dilakukan oleh YouTuber Sojang.