Bareskrim menggeledah kompleks Ponpes Al-Zaytun terkait kasus penodaan agama Panji Gumilang. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 31 barang bukti.
Rumah masa kecil Panji Gumilang di Gresik masih seperti aslinya. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu berpesan kepada adiknya untuk mempertahankan bentuk aslinya.
Panji Gumilang menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim. PBNU berharap aktivitas belajar-mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan dan diawasi.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan sejumlah menteri akan menggelar rapat membahas penanganan Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.