detikSumut
Pria Bunuh Eks Adik Ipar Saat Ingin 'Habisi' Mantan Istri Dituntut 12 Tahun Bui
Pria bernama Agus Salim (53) dituntut 12 tahun penjara, karena membunuh eks adik iparnya pakai kapak saat hendak habisi nyawa mantan istri di Langkat, Sumut.
16 jam yang lalu







































