Polisi menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Fajar Gilang. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1.014,83 gram.
Seorang pria warga negara (WN) Inggris berinisial RWSS ditangkap polisi di Kabupaten Magelang, Jateng. Penangkapan ini berawal dari adanya paket mencurigakan.