detikSumut
Pria di Sumbar Ditangkap usai Perkosa Anak Tiri 2 Kali
Pria berinisial E (35), warga Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, ditangkap polisi karena mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya F (15).
Minggu, 07 Apr 2024 07:00 WIB







































