PT KAI merespons surat edaran Satgas Covid-19 yang membolehkan warga tidak memakai masker di tepat umum. Penumpang kereta api pun tidak wajib memakai masker.
Berakhirnya cacar monyet sebagai darurat kesehatan global (PHEIC) hanya seminggu setelah WHO juga menyatakan bahwa COVID-19 tidak lagi merupakan PHEIC.
Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan arahan baru terkait protokol kesehatan. Di antaranya berkenaan dengan aturan penggunaan masker dan vaksinasi booster.