Pengadilan Prancis memvonis bersalah tiga anggota kelompok sayap kanan karena berencana menyerang Presiden Emmanuel Macron. Ketiganya ditangkap pada 2018 lalu.
Kesedihan akibat gempa di Turki, berubah jadi ketakutan dan kemarahan. Sejumlah video kekerasan terhadap orang yang dituduh penjarah beredar secara online.