Rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tahun ini akan dilakukan secara bertahap. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kelas rawat inap 1,2, dan 3 BPJS dihapus secara bertahap pada tahun ini. Sebagai gantinya, kelas BPJS akan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS).
Uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan sejak Juli 2022, kabarnya akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Berikut daftar iurannya.