Dua orang meninggal dunia usai sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan truk boks yang melintas di Kota Semarang. Begini peristiwanya.
Upah Minimum Kota (UMK) Kupang pada 2024 naik sebesar Rp 63 ribu menjadi Rp 2.250.419. Penetapan UMK Kupang 2024 itu menunggu pengesahan dari Pj Gubernur NTT.