Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman eks Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta. Sebelumnya, dia divonis 12,5 tahun penjara kini menjadi 14 tahun.
Polresta Magelang menangkap residivis DP yang menjual bahan obat petasan. Tiga pelaku lain juga diamankan. DP ditahan, sementara yang lain wajib lapor.
Majelis hakim Bengkulu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kasus korupsi pendanaan maju kepala daerah.