Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Arif Wismadi menilai penghapusan separator justru membuat rawan kecelakaan. Begini catatannya.
Bapenda Sumsel menjelaskan bahwa hanya memungut 5 sektor pajak daerah. Terkait dengan pajak penghasilan dari wajib pajak pengusaha pempek tidak termasuk.