Dua mantan narapidana ditangkap polisi di Mataram setelah mencuri motor. Mereka menggunakan modus menyeret motor korban. Ancaman hukuman maksimal enam tahun.
Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang beraksi di minimarket. Dari aksi terakhirnya, korban kehilangan uang Rp 139 juta.
Pria di Palembang diamankan usai menganiaya anak tiri perempuannya. Pelaku diamankan oleh keluarga korban, Selasa (16/12/2025). Sajam ditemukan dari pelaku.
Keberhasilan di Jepang dan China membuat mental Fajar/Fikri terangkat jelang Kejuaraan Dunia 2026. Berbekal itu, mereka berfokus untuk kembali jadi juara dunia.