Hakim menyoroti kesaksian Kuat Ma'ruf di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Hakim menyebut sudah ada pembagian tugas dalam skenario pembunuhan.
Putri Candrawathi akan bersaksi untuk untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuat Ma'ruf berulang kali disentil majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan Brigadir J. Kuat dinilai berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan.
Briptu Firman Dwi Ariyanto dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun karena dianggap tidak profesional terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.