LBH Makassar turun tangan membantu pendampingan kepada 3 warga Pinrang, Sulsel yang dipenjara usai protes dan menyegel tower Base Transceiver Station (BTS).
Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, terdakwa perkara pencemaran nama baik rekan kerjanya divonis 1 tahun 4 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.