Polisi menetapkan Andreas sebagai tersangka kasus pembunuhan Alex Lius Setiawan (64) bos sembako yang jasadnya ditemukan dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Andreas, pembunuh bos sembako di Bekasi. Andreas ditangkap saat bersembunyi di hotel bersiap kabur ke Batam.