detikNews
GMNI: 'Persetujuan' di Permen PPKS Bukan Berarti Legalisasi Seks Bebas
GMNI mendukung Permendikbud PPKS. Masalah frasa 'persetujuan korban' sebagai batasan pengertian kekerasan seksual di Permen PPKS bukan masalah substansial.
Jumat, 12 Nov 2021 19:02 WIB