detikJatim
Pasal yang Menjerat Mayor Paspampres Pemerkosa Perwira Muda Kostrad
Perwira paspampres berpangkay mayor yang memerkosa perwira muda kostradi dijatuhi pasal 285 KUHP. Dia juga akan dipecat.
Sabtu, 03 Des 2022 12:34 WIB







































