KPU telah menetapkan dan mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo menyerukan pesan persatuan kepada pendukung Anies dan Ganjar.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Ali Lubis, menilai MK tidak berwewenang mengadili jika dugaan pelanggaran pilpres Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).