Dua pria ditangkap polisi karena mencuri rel kereta api di Stasiun Pagaden. Mereka memotong rel untuk dijual, namun berhasil diamankan sebelum menjualnya.
Penjaga palang pintu pelintasan kereta api (KA) Jalan Raya Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, bernama Agus ditetapkan sebagai tersangka.