Pemerintah Aceh mengirim surat kepada dua lembaga PBB untuk meminta bantuan penanganan bencana. Surat tersebut pun menuai beragam komentar dari berbagai pihak.
Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, soroti pelantikan Irnadi Kusuma sebagai Kepala DPMPTSP. Ia menilai pelantikan bermasalah secara normatif dan etis.
Kemendagri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara 3 bulan kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena umrah tanpa izin saat tanggap darurat bencana.