Menurut IOJI, perubahan paradigma hukum diperlukan untuk merespons krisis ekologis secara efektif serta tetap mengutamakan perlindungan ekosistem alam.
Siang itu, sejumlah nelayan tengah bersiap di tepi pantai Desa Kelan, Kabupaten Badung, Bali. Mereka akan menjajal mesin baru yang sudah terpasang di perahu.