Gubernur NTB, Zulkieflimansyah akhirnya merilis Pergub No 9 Tahun 2022 yang mengatur batas atas akomodasi di Mandalika jelang pelaksanan MotoGP. Apa isinya?
Total kapasitas layanan di venue 30,8 Gbps, dengan 684 titik layanan fixedline termasuk Wifi dan IndiHome serta 1.908 titik layanan mobile selular Telkomsel.
Anies menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang akan diarahkan menjadi kawasan permukiman. Begini kondisi terkini reklamasi Pulau G.