Waria ditangkap setelah mencuri perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar di Kuta, Bali. Polisi menyita barang bukti dan ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti.
Mbah Tarman tersangka pemalsuan cek Rp 3 M sempat bagi-bagi uang Rp 100 ribu per orang ke tamu resepsi nikah. Uang itu hasil gadai mobil rental. Ini motifnya.
Bareskrim Polri terus kembangkan kasus ekstasi Rp 207 miliar. Mereka memburu 'Bos Him' dan empat DPO terkait pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang.