Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, cuti bersama dua hari yang melengkapi Hari Raya Idul Adha 2023 akan mengurangi hak cuti tahunan para pekerja.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan cuti bersama bagi swasta sifatnya tidak wajib. Diberikan atau tidaknya cuti tergantung kesepakatan antara perusahaan-pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan cuti bersama dua hari yang melengkapi libur Hari Raya Idul Adha 2023 akan mengurangi hak cuti tahunan.