Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengapresiasi maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk, yang telah menurunkan harga tiket hingga 10 persen.
Faktor-faktor tersebut dapat meliputi mahalnya harga avtur, distribusi avtur yang masih tertutup atau dimonopoli, komponen pajak, dan perilaku pelaku usaha.
Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik 10% selama Nataru 2024/2025. Berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 di seluruh bandara.