Wamenag Romo M Syafi'i membuka peluang penurunan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta yang sebelumnya diusulkan Rp 55,5 juta.
Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan bahwa biaya haji tahun 2025 masih dapat ditekan.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menyebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah paling minimal di angka 60 persen.