Kaprodi Biologi Uniasman, Andi Nur Ainun, bantah tuduhan tilap beasiswa Rp 4,8 juta. Dia klaim mahasiswi AS tidak aktif kuliah dan sudah ambil beasiswa.
Memulai sebagai mahasiswa perantauan merupakan pengalaman yang penuh tantangan. Hal itu dirasakan mahasiswa penerima Program Beasiswa Prestasi PHR asal Riau.
Mahasiswi AS terpaksa putus kuliah karena beasiswa Rp 4,8 juta ditilap dosen. Bahkan dia dimintai ganti rugi oleh dosen tersebut. Kasus dilaporkan ke polisi.
Dana beasiswa hingga uang kuliah sempat dikabarkan terkena efisiensi anggaran. Pemerintah menegaskan bahwa dana beasiswa dan uang kuliah tetap berjalan.